MR Kepo - Gembong narkoba, Freddy Budiman akhirnya dieksekusi mati regu penembak di LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (29/7/2016) dinihari WIB. Freddy Budiman merupakan terpidana mati pertama yang dieksekusi selain 13 terpidana mati lainnya setelah permohonan Peninjauan Kembali (PK) ditolak oleh Mahkamah Agung.
Gembong narkoba, Freddy Budiman akhirnya dieksekusi mati regu penembak di LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (29/7/2016) dinihari WIB. Freddy Budiman merupakan terpidana mati pertama yang dieksekusi selain 13 terpidana mati lainnya setelah permohonan Peninjauan Kembali (PK) ditolak oleh Mahkamah Agung.
Pria kelahiran Surabaya 19 Juli 1976 ini yang menjadi bandar narkoba kelas internasional itu divonis mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat karena mengimpor 1.412.476 butir ekstasi dari China pada Mei 2012.
Baca Selengkapnya Disini
Sumber : Rimanews.com
Baca Berita Lengkap Terkait Gembong Narkoba Freddy Budiman Dieksekusi Mati --> Disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar